Satlantas Polres Tebo Tindak Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Badan Jalan Lintas Tebo Bungo

Daftar Isi

MEJAJURNALIS.COM - Seringnya kendaraan roda empat hingga roda sepuluh yang parkir sembarangan di badan Jalan Lintas Tebo-Bungo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sudah sangat meresahkan masyarakat dan setempat. 


Menyanggapi keluhan tersebut, Satlantas Polres Tebo pun langsung melakukan eksen dengan melakukan penindakan terhadap mobil yang parkir pembohong di badan jalan tersebut.


Saat itu, Satlantas Polres Tebo menemukan sejumlah kendaraan yang tengah parkir di badan jalan, dan langsung dilakukan penindakan.


Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lalu Lintas (KBO Lalu) Polres Tebo, IPDA Ade Sutan Donni Tanjung mengungkapkan, penindakan terhadap mobil yang parkir di badan jalan tersebut merupakan kegiatan rutin Satlantas Polres Tebo.


Selain itu, kata dia, penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Patuh 2024.

Hasil operasi kata dia, ada satu unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda enam dan dua unit kendaraan roda sepuluh yang ditindak karena sengaja parkir di badan jalan.


“Kita tindak karena parkir di badan jalan,” kata IPDA Ade, dikonfirmasi Portal Tebo usai menindak kendaraan tersebut, Kamis, 18 Juli 2024.


Pada kesempatan ini, dia menghimbau kepada pengendara agar tidak parkir kendaraannya di badan jalan. Pasalnya, menurut dia, hal itu dapat menjamin keselamatan pengendara lain.


“Kami menghimbau kepada masyarakat maupun pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan, karena dapat mengganggu lalu lintas,” tutupnya.


Diketahui, Operasi Patuh 2024 digelar secara serentak digelar mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.***

Posting Komentar